Seiringan dengan perkembangan zaman Aktifitas tiap individu
pun semakin bergam. Dari bekerja tipa hari dari pagi sampai sore, mengantar
anak sekolah sampai jalan-jalan. Namun apapun
bisa terjadi secara tek terduga disaat kita sedang melakukan aktifitas
tersebut.
Apakah anda sudah terlindungi atas resiko yang tidak pasti
tersebut? Apakah perlindungan yang anda miliki saat ini sudah mencukupi, yang
tidak hanya memberikan perlindungan jiwa saja tetapi juga sekaligus menawarkan
pengembailan premi di akhir masa perlindungan?
Prudential Indonesia senantiasa berupaya untuk mendengar dan
memahami kebutuhan masyarakat Indonesia dalam melidungi rencana keuangan dari
berbagai resiko yang mungkin terjadi. Untuk kenyamanan pikiran anda dalam
aktivitas sehari-hari, kami hadirkan PRUsafe guard.
6 keistimewaan PRUsafe guard:
- Memberikan manfaat perlindungan jiwa
- Memberikan manfaat pengembalian premi
- Memberikan manfaat kecelakaan ganda
- Pilihan paket dengan premi bulana yang terjangkau
- Kemudahan dalam proses aplikasi permohonan asuransi
- Terdapat pilihan pembayaran 5 sampai 10 tahun untuk mendapatkan perlidungan selama 15 tahun
100% Uang pertanggungan akan dibayarkan apabila terjadi
resiko meninggal dunia (baik karena kecelakaan maupun bukan karena kecelakaan)
pada diri tertanggung sesuai dengan yang tercantum di dalam polis.
Manfaat pengembalin premi
Tersedia pengembalian premi apabila polis tetap aktif sampai
akhir masa perlindungan sesuai table manfaat pengembailn Premi.
Manfaat kecelakaan
100%uang pertanggungan akan dibayar apabila terjadi resiko
meninggal dunia pada diri tertanggung karena kecelakaan. Jika resiko cacat
tetap, luka bakar, patah tulang komplit, atau trauma kepala berat karena
kecelakaan, dibayarkan uang pertanggungan hingga 100% sesuai table manfaat
polis.
Apabila resiko cacat tetap, luka bakar, patah tulang
komplit, trauma kepala berat atau meningal dunia terjadi pada diri tertanggung
ditempat kerja maka besaran uang pertanggungan untuk manfaat kecelakaan diatas
akan digandakan
100% uang pertanggungan akan dibayarkan apabila terjadi
resiko meninggal dunia ditransportasi publik (darat dan udara) atau digedung public
yang terbakar
Manfaat penyakit khusus
25% dari pertanggungan akan dibarkan apabila terjadi salah
satu dari penyakit khusus pada diri tertanggung
Kepesartaan
Pemegang Polis = Tertanggung
Usia masuk ( usia ulang tahun berikutnya):
minimal 22 tahun atau 19 tahun jika sudah menikah, dan maksimal 60 tahun.
Contoh ilustrasi Manfaat PRUsafe guard
Bobby, seorang pengemudi bus umum berusia 30 tahun membeli produk PRUsafe guard Plan C 8 tahun lalu dia menyisihkan RP 340.000,- perbulan untuk membayar premi selama 10 tahun.
jika selama 8 tahun tersebut bobby terkena resiko penyakit khusus sebanyak 2 kali, Prudential indonesia akan membayarkan manfaat-manfaat sesuai tabel A.
Jika satu bulan yang lalu, bus Umum yang dikendarai ditabrak oleh sebuah truk dan dia meninggal dunia keseokan harinya dirumah sakit, maka manfaat - mafaat yang akan dibayarkan oleh Prudential indonesia sesuai yang tercantum pada Tabel B.
Info lebih lanjut Klik disini
jadi, yang bisa diberikan oleh Prudential Indonesia jika terjadi risiko pada bobby adalah
jiak tidak terjadi risiko meninggal dunia pada Booby, dan bobby tetap membayar premi selama 10 tahun dan polis tetap aktif hingga akhir masa perlidungan di akhirat tahun Polis ke-15, maka Prudential Indonesia akan mengembalikan
info lebih lanjut Nasrudin
(WA) 0857-8108-3314
Info lebih lanjut Klik disini
jadi, yang bisa diberikan oleh Prudential Indonesia jika terjadi risiko pada bobby adalah
TOTAL MANFAAT 450%UP
ATAU
SETARA DENGAN Rp 472,5 juta
105% premi
Total menjadi
Rp 42,84 juta
info lebih lanjut Nasrudin
(WA) 0857-8108-3314
Info lebih lanjut Klik disini
No comments:
Post a Comment