Konsep asuransi Syariah

Konsep asuransi Syariah

Islam memandang konsep asuransi syariah merupakan bentuk dari kegiatan tolong-menolong yang memang diperintahkan oleh Allah SWT.

“ dan Tolong - menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, seseungguhnya Allah amat berat siksa-nya.” (surat Al-Maidah, ayat 2).

·   Asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong- menolong diantara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk asset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad yang sesui dengan syariah (fatwa DSN MUI no 21/DSN-MUI/IX/2001)

·    Asuransi berdasarkan prinsip syariah adalah usaha saling tolong-menolong (ta’awuni) dan melindungi (takafuli) di antara para peserta melalui pembentukan kumpulan dana (dana Tabarru’) yang dikelola sesuai prinsip syariah untuk menghadapi resiko tertentu (PMK 18 /PMK.010/2010).

Islam memandang asuransi sebagai suatu perbuatan yang mulia karena pada dasarnya Islam senantiasa mengajarkan umatnya untuk mempersiapkan segala sesuatu secara maksimal, terutama selagi manusia tersebut mampu dan memiliki sumber daya untuk melakukannya. Hal ini sesuai dengan hadist (perkataan Nabi Muhammad SAW) yang diriwayatkan oleh Muslim, Nabi mengatakan:

“Pergunakanlah lima hal sebelum datangnya lima perkara: muda sebelum tua, sehat sebelum sakit, kaya sebelum miskin, lapang sebelum sempit, dan hidup sebelum mati.”

Jika demikian maka asuransi sesuai dengan makna hadist tersebut, yaitu manusia dianjurkan untuk tidak menyia-nyiakan segala sesuatu, termasuk di dalamnya menghambur-hamburkan kekayaan. Manusia diwajibkan agar dapat mempergunakan kekayaannya untuk hal-hal yang baik dan bermanfaat, seperti mempersiapkan masa depan bagi keluarga dan anak-anak tercinta.

Allah SWT dalam Al Qur’an juga memerintahkan hamba-hambanya untuk senantiasa mempersiapkan diri dalam menghadapi hari esok. Hal ini dapat diwujudkan dalam bentuk menabung ataupun berasuransi. 


No comments:

Post a Comment

INSTAGRAM FEED