ATURAN KEBIJAKAN PAJAK YANG BARU


Aturan Kebijakan Pajak yang Baru
( utk yang merencanakan Investasi Tanah perlu memperhatikan baik2) :

1. Pajak Progresif Tanah. Semakin Luas Tanah yang dimiliki Maka Pajak Makin Tinggi.

2. Pajak Capital Gain. Pajak atas Transaksi Tanah akan digantikan dengan Pajak Capital Gain, artinya setiap ada kenaikan Nilai Tambah tanah maka dikenakan PAJAK.

3. Unutilized Asset Tax, apabila ada Pribadi atau Perusahaan yang memiliki tanah yang peruntukannya tidak jelas alias dibiarin aja tanpa perencanaan jelas akan dikenakan pajak Landbank.

Jadi yang saat ini rencana utk INVESTASI tanah, jangan coba2 beli tanah terus didiemin aja, karena akan dikenakan ke 3 jenis pajak tersebut.

Saatnya Berinvestasi Paper Aset prudential

1. Bebas Pajak.
2. Nilai Pasti Meningkat tidak terpengaruh Sosial, Ekonomi, Politik.
3. Pewarisan Langsung tanpa Surat Wasiat Pengadilan.
4. Sangat Liquid ( bisa cair dengan cepat). 
5. Investasi optimal dari Total Nilainya dan bisa dicicil kepemilikannya 10 tahun.

Jaman terus berubah.
Saatnya Investasi beralih ke Paper Aset.
Dulu Orang Kaya kalo punya tanah banyak, rumah banyak dan kendaraan banyak. Sekarang kekayaan tidak harus berwujud, milikilah Paper Aset
From the best insurance
prudential

Hubungi saya
Nasrudin
WA/Tlp 085781083314

No comments:

Post a Comment

INSTAGRAM FEED